RENCANA UNDANG UNDANG KETENTUAN UMUM DAN TATA CARA PERPAJAKAN

JAKARTA, TaxCenter – Baru-baru ini telah muncul berbagai macam artikel yang memberitakan mengenai Rencana Undang Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan KUP yang akan di terapkan oleh pemerintah.

Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan menegaskan bahwa pemerintah tidak serta-merta melakukan perubahan terhadap kebijakan perpajakan yang telah ada tanpa adanya pembahasan dengan Dewan Perwakilan Rakyat.

Sri Mulyani  sangat menyayangkan terhadap munculnya isu-isu yang tidak baik akibat dari bocornya terhadap Rencana Undang Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan KUP yang telah menyebar di masyarakat.

Kemudian juga telah beredar narasi pemerintah di masyarakat yang mengatakan bahwa pemerintah tidak berpihak kepada masyakat dengan pelaksanaan rencana kenaikan terhadap tarif Pajak Pertambahan Nilai dan komiditas kebutuhan masyarakat seperti sembako yang akan di kenakan tariff Pajak Pertambahan Nilai, Sri mulyani sangat menyayangkan atas beredarnya narasi tersebut, menurutnya bahwa fokus dari Kementerian Keuangan sampai saat ini adalah untuk mendukung proses pemulihan ekonomi Indonesia.

Selama pandemi ini pemerintah menggunakan kebijakan terhadap belanja negara untuk menunjang dalam kegiatan usaha dan membantu masyarakat, kemudian anggaran belanja negara juga di alokasikan untuk melaksanakan program vaksin gratis dan untuk menanggung biaya perawatan dari masyarakat yang tertular Covid-19.

Sri Mulyani Menegaskan bahwa beliau akan memberikan penjelasan yang lebih komprehensif terkait rencana perubahan kebijakan perpajakan yang tertulis dalam revisi Rencana Undang Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan. semua penjelasan tersebut akan di berikan saat pemerintah melakukan pembahasan dengan Komisi XI mengenai Rencana Undang Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan.

Perkoppi sangat setuju dengan pendapat Bu Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan yang mengatakan bahwa kebijakan yang di rencanakan tidak  serta-merta langsung di laksanakan, perlu adanya pembahasan lebih mendalam dan Perkoppi juga mendukung dari setiap kebijakan kebijakan yang akan di laksanakan untuk membantu dalam proses pemulihan ekonomi Indonesia kedepannya.

Kirim Pertanyaan

Pertanyaan terkirim