SOSIALISASI DIREKTORAT JENDERAL PAJAK TERHADAP REOGRANISASI DAN PERUBAHAN TATA KERJA

JAKARTA, TaxCenter – Baru baru ini Direktorat Jenderal Pajak atau di singkat DJP telah melaksanakan kegiatan dari Sosialisai Reorganisasi dan Perubahan Tata Kerja. Direktorat Jenderal Pajak mengundang dari konsultan pajak, asosiasi usaha, dan akademisi untuk hadir dalam kegiatan sosialisasi yang telah di selenggarakan.

Neilmaldrin Noor selaku Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Humas Direktorat Jenderal Pajak mengatakan bahwa dari pelaksanaan reorganisasi dan perubahan terhadap tata kerja yang di lakukan terhadap beberapa Kantor Pelayanan Pajak dapat berpengaruh terhadap para wajib pajak itu sendiri.

Maka dari itu perlu di lakukan kegiatan dari sosialisasi oleh Direktorat Jenderal Pajak, supaya setiap wajib pajak tidak merasakan kebingungan terhadap reorganisasi dan perubahan dari tata kerja Kantor Pelayanan Pajak.

Neilmaldrin Noor mengatakan mengenai proses bisnis reorganisasi Direktorat Jenderal Pajak telah membagi terhadap tugas-tugas dari Kantor Pelayanan Pajak Pratama dan Kantor Pelayanan Pajak Madya.

Setelah dari reorganisasi yang di lakukan oleh Direktorat Jenderal Pajak, tugas dari Kantor Pelayanan Pajak Pratama adalah menfokuskan dari penguasaan wilayah dan juga melakukan pemetakan terhadap subjek dan objek pajak melalui produksi data.

Dan untuk Kantor Pelayanan Pajak Madya di tugaskan untuk fokus mengenai proses bisnis pengawasan terhadap para wajib pajak strategis yang menjadi penentu terhadap penerimaan di suatu daerah.

Perlunya kontribusi dari para wajib pajak yang telah terdaftar di dalam Kantor Pelayanan Pajak Madya untuk mengamankan angka penerimaan terhadap pajak dengan target sebesar 80% - 85%.

Target yang di peroleh dapat menjadi cerminan dari hasil kinerja dalam penerimaan pajak secara nasional. Menurut Neilmaldrin Noor bahwa perubahan ini juga hasil dari komitmen Direktorat Jenderal Pajak yang ingin meningkatkan terhadap kualitas pelayanan dengan standar yang prima dan pengawasan yang efektif, dan juga efisien serta komprehensif.

Beliau mengatakan bahwa reorganisasi yang telah di laksanakan dapat menyelaraskan terhadap beban kerja dari unit vertikal yang sudah tersebar di seluruh Indonesia. Mulai dari pengelompokan terhadap proses bisnis otoritas ke dalam beberapa bagian seperti pelayanan dan konsultasi, untuk pemeriksaan dan penagihan akan di kelompokkan juga secara tersendiri.

Perkoppi sangat berterima kasih karena menjadi salah satu asosiasi konsultan pajak yang di undang dalam kegiatan Sosialisai Reorganisasi dan Perubahan Tata Kerja yang di selenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pajak di mana bapak Ketua Umum Perkoppi yaitu Bapak Dr. Gilbert Rely, S.E., S.H., Ak., M.Ak., CA., CMA., Asean CPA., CIBA., CERA., CSRS., CSRA., CBV. mendapat penghormatan untuk memberikan kata sambutan dalam acara tersebut, dalam sambutannya beliau mengatakan dari sosialisasi yang di lakukan oleh Direktorat Jenderal Pajak dapat mempermudah bagi wajib pajak itu sendiri . Perkoppi berharap melalu kegiatan sosialisasi ini dapat meningkatkan pelayanan perpajakan ke depannya.

 


Kirim Pertanyaan

Pertanyaan terkirim