Question :

Apa yang dimaksud dengan Surat Pemberitahuan?

Asked :
Surat Pemberitahuan adalah surat yang oleh Wajib Pajak digunakan untuk melaporkan penghitungan dan/atau pembayaran pajak, objek pajak dan/atau bukan objek pajak, dan/atau harta dan kewajiban sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan perpajakan.

Kirim Pertanyaan

Pertanyaan terkirim