Surat Pemberitahuan
Question :
Apa yang dimaksud dengan Surat Pemberitahuan?Asked :
Surat Pemberitahuan adalah surat yang oleh Wajib Pajak digunakan untuk
melaporkan penghitungan dan/atau pembayaran pajak, objek pajak dan/atau bukan
objek pajak, dan/atau harta dan kewajiban sesuai dengan ketentuan peraturan
perundangundangan perpajakan.