TARGET PENERIMAAN PERPAJAKAN HAMPIR MENCAPAI TARGET DI AKHIR TAHUN 2021
TARGET PENERIMAAN PERPAJAKAN HAMPIR MENCAPAI TARGET DI AKHIR TAHUN 2021
JAKARTA, TaxCenter – Pemerintah Indonesia terus
menerapkan berbagai macam kebijakan untuk dapat terus mendorong angka
penerimaan perpajakan di Indonesia di tengah pandemi Covid-19.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menjelaskan bahwa
kinerja atas realisasi dari penerimaan perpajakan pada tahun 2021 ini jauh
lebih baik jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Bapak Neilmaldrin Noor selaku Direktur Penyuluhan, Pelayanan
dan Humas (P2 Humas) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menjelaskan bahwa setoran
atas perpajakan saat memasuki bulan Desember 2021 telah mencapai 90% dari
target tahun 2021 yang mencapai Rp 1.229,59 triliun. Angka penerimaan tersebut
lebih baik jika dibandingkan dengan realisasi pada tahun 2020 yang mencapai Rp
1.070 triliun.
Bapak Neilmaldrin Noor menambahkan bahwa penerimaan
perpajakan yang mengalami pertumbuhan secara posifit pada tahun 2021, merupakan
implikasi dari Pemulihan Ekonomi Nasional yang mulai terealisasi.
Selanjutnya kegiatan perekonomian yang berputar berimplikasi positif terhadap penerimaan perpajakan, seperti dari Pajak Penghasilan
(PPh) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
Selanjutnya, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) juga
telah melakukan pengoptimalan atas penerimaan perpajakan untuk dapat mencapai
target yang telah ditentukan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
(APBN) tahun 2021.
Kemudian terdapat dua proses bisnis yang menjadi
andalan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dalam mengoptimalkan penerimaan
perpajakan pada tahun 2021.
Untuk proses yang pertama yaitu melakukan pengawasan
terhadap pembayaran masa yang dilakukan oleh para wajib pajak, dan yang kedua
yaitu dengan menjalankan uji kepatuhan meteriel atas Surat pemberitahuan
Tahunan (SPT) yang disampaikan oleh para wajib pajak.
Sebagai informasi tambahan bahwa realisasi atas
penerimaan perpajakan mengalami peningkatan secara signifikan di awal bulan
November 2021. Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) KiTa yang
disampaikan pada akhir bulan Oktober 2021, realisasi atas penerimaan perpajakan
telah mencapai Rp 953,6 triliun atau mengalami pertumbuhan sebesar 15,3%. Realisasi
penerimaan tersebut setara dengan 77,6% dari target yang mencapai Rp 1.229,59
triliun.
Perkoppi berharap
agar target realisasi penerimaan perpajakan untuk tahun 2021 dapat terpenuhi
dan Perkoppi berharap untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun
2022 dapat tercapai.