TERLAMPAUINYA PROYEKSI AWAL PENERIMAAN NEGARA DARI SEKTOR PERPAJAKAN


JAKARTA, TaxCenter – Pemerintah Indonesia terus berupaya untuk dapat meningkatkan penerimaan negara dari sektor perpajakan dalam setiap tahunnya dengan menerapkan berbagai macam kebijakan perpajakan.

Selanjutnya untuk penerimaan negara dari sektor perpajakan dari ke 8 (delapan) Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) di wilayah Jakarta pada bulan Januari 2022 telah mampu melampaui proyeksi awal.

Untuk Penerimaan negara dari sektor perpajakan pada bulan Januari 2022, di proyeksikan hanya sebesar Rp 61,04 triliun. Walaupun demikian, realisasi atas penerimaan perpajakan pada bulan Januari tersebut tercatat telah mencapai Rp 76,24 triliun.

Kemudian juga terdapat deviasi positif yang senilai Rp 15,2 triliun disebabkan oleh adanya pemulihan atas perekonomian regional, tingginya Pajak Penghasilan (PPh) Non-Migas,  Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 Impor, dan juga Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Impor yang di dorong oleh adanya kenaikan atas aktivitas impor.

Selanjutnya untuk realisasi atas penerimaan perpajakan dari ke 8 (Delapan) Kantor Wilayah jika di bandingkan pada bulan Januari 2021 mengalami pertumbuhan sampai sebesar 91,44%. Realisasi atas penerimaan perpajakan pada bulan Januari 2021 mencapai sebesar Rp 39,8 triliun.

Bapak Arif Yanuar selaku Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Wajib Pajak Besar mengatakan bahwa pertumbuhan atas penerimaan negara yang signifikan pada bulan Januari 2022 merupakan hasil dari peningkatan atas kinerja penerimaan yang dimulai pada akhir tahun 2021.

Sebagai informasi tambahan untuk Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) di Jakarta terdiri dari Kanwil DJP Jakarta Pusat, Jakarta Barat, Jakarta Selatan I, Jakarta Selatan II, Jakarta timur, Jakarta Utara, Jakarta Khusus, dan juga Wajib Pajak Besar atau LTO.

Kemudian untuk Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Khusus dan LTO merupakan Kantor Wilayah yang berdomisili di Jakarta namun memiliki wilayah kerja yang mencakup seluruh Indonesia.

Selanjutnya kedua Kantor Wilayah ini telah mencatat untuk penerimaan negara dari sektor perpajakan telah mencapai Rp 51, 25 triliun.

Perkoppi berharap untuk penerimaan negara dari sektor perpajakan pada tahun 2022 dapat terus meningkat dan melampaui target, dan Perkoppi berharap agar pemulihan perekonomian nasional dapat terus berlangsung.


Kirim Pertanyaan

Pertanyaan terkirim