TERLAMPAUINYA PROYEKSI AWAL PENERIMAAN NEGARA DARI SEKTOR PERPAJAKAN
TERLAMPAUINYA PROYEKSI AWAL PENERIMAAN NEGARA DARI SEKTOR PERPAJAKAN
JAKARTA, TaxCenter – Pemerintah Indonesia terus
berupaya untuk dapat meningkatkan penerimaan negara dari sektor perpajakan
dalam setiap tahunnya dengan menerapkan berbagai macam kebijakan perpajakan.
Selanjutnya untuk penerimaan negara dari sektor perpajakan
dari ke 8 (delapan) Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) di
wilayah Jakarta pada bulan Januari 2022 telah mampu melampaui proyeksi awal.
Untuk Penerimaan negara dari sektor perpajakan pada
bulan Januari 2022, di proyeksikan hanya sebesar Rp 61,04 triliun. Walaupun demikian,
realisasi atas penerimaan perpajakan pada bulan Januari tersebut tercatat telah
mencapai Rp 76,24 triliun.
Kemudian juga terdapat deviasi positif yang senilai Rp
15,2 triliun disebabkan oleh adanya pemulihan atas perekonomian regional, tingginya
Pajak Penghasilan (PPh) Non-Migas, Pajak
Penghasilan (PPh) Pasal 22 Impor, dan juga Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Impor yang
di dorong oleh adanya kenaikan atas aktivitas impor.
Selanjutnya untuk realisasi atas penerimaan perpajakan
dari ke 8 (Delapan) Kantor Wilayah jika di bandingkan pada bulan Januari 2021
mengalami pertumbuhan sampai sebesar 91,44%. Realisasi atas penerimaan
perpajakan pada bulan Januari 2021 mencapai sebesar Rp 39,8 triliun.
Bapak Arif Yanuar selaku Kepala Kantor Wilayah
(Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Wajib Pajak Besar mengatakan bahwa
pertumbuhan atas penerimaan negara yang signifikan pada bulan Januari 2022
merupakan hasil dari peningkatan atas kinerja penerimaan yang dimulai pada
akhir tahun 2021.
Sebagai informasi tambahan untuk Kantor Wilayah
(Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) di Jakarta terdiri dari Kanwil DJP
Jakarta Pusat, Jakarta Barat, Jakarta Selatan I, Jakarta Selatan II, Jakarta
timur, Jakarta Utara, Jakarta Khusus, dan juga Wajib Pajak Besar atau LTO.
Kemudian untuk Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat
Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Khusus dan LTO merupakan Kantor Wilayah yang
berdomisili di Jakarta namun memiliki wilayah kerja yang mencakup seluruh
Indonesia.
Selanjutnya kedua Kantor Wilayah ini telah mencatat
untuk penerimaan negara dari sektor perpajakan telah mencapai Rp 51, 25
triliun.
Perkoppi berharap untuk penerimaan negara dari sektor
perpajakan pada tahun 2022 dapat terus meningkat dan melampaui target, dan
Perkoppi berharap agar pemulihan perekonomian nasional dapat terus berlangsung.