UPAYA PEMERINTAH DALAM MENEKAN ANGKA DEFISIT ANGGARAN PADA TAHUN 2022
UPAYA PEMERINTAH DALAM MENEKAN ANGKA DEFISIT ANGGARAN PADA TAHUN 2022
JAKARTA, TaxCenter – Di awal tahun 2022 ini Pemerintah
telah mempersiapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2022
untuk dapat mendorong pertumbuhan perekonomian Indonesia.
Selain itu pemerintah Indonesia juga terus berupaya
untuk dapat mengejar defisit anggaran pada tahun 2022 ini yang lebih rendah
dari apa yang sudah tercantum dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN)
tahun 2022 yang sebesar Rp 868 triliun atau sebesar 4,85% dari Produk Domestik
Bruto (PDB).
Ibu Sri Mulyani Indrawati selaku Menteri Keuangan
menjelaskan bahwa pemerintah akan terus berupaya untuk dapat menurunkan defisit
anggaran secara signifikan pada tahun 2022 untuk dapat mengurangi kebutuhan
pembiayaan pada tahun ini.
Kemudian Badan Kebijakan Fiskal (BKF) telah
memperhitungkan bahwa defisit anggaran pada tahun 2022 dapat ditekan sampai
dengan 4,3% dari Produk Domestik Bruto (PDB).
Defisit anggaran pada tahun 2021 telah mencapai Rp
783,7 triliun atau sekitar 4,65% dari Produk Domestik Bruto (PDB). Defisit atas
anggaran pada tahun lalu juga lebih rendah dari target yang telah ditetapkan
pemerintah yaitu sebesar 5,75% dari Produk Domestik Bruto (PDB).
Defisit atas anggaran pada tahun 2021 yang lebih
rendah dari target yang telah ditetapkan tersebu terjadi karena tingginya angka
penerimaan negara yang mencapai sebesar Rp 2.003,06 triliun atau sekitar
114,88% dari target yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Pada tahun 2021 seluruh pos dari penerimaan negara
baik dari Pos perpajakan, pos bea dan cukai, sampai dengan Penerimaan Negara
Bukan Pajak (PNBP) telah melampai target yang telah di tetapkan oleh
pemerintah.
Walaupun demikian, untuk target dari pendapatan negara
pada tahun ini di tetapkan lebih rendah jika dibandingkan angka realisasi
pendapatan negara pada tahun 2021. Pada tahun 2022, pemerintah Indonesia telah
melakukan penetapan target dari pendapatan negara yang mencapai Rp 1.846,1
triliun.
Ibu Sri Mulyani Indrawati juga menambahkan bahwa
defisit anggaran yang pemerintah tekan juga dapat membantu pemerintah untuk
dapat menstabilkan dari pasal obligasi dan juga menjadi kesiapan dalam
menghadapi berbagai dinamika yang berpotensi berdampak terhadap sektor
keuangan.
Perkoppi berharap agar defisit anggaran pada tahun
2022 dapat terus di tekan dan Perkoppi berharap pertumbuhan perekonomian
Indonesia pada tahun 2022 dapat terus meningkat.