UPAYA PEMERINTAH INDONESIA DALAM MENGELOLA ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA DI TENGAH PANDEMI COVID-19
UPAYA PEMERINTAH INDONESIA DALAM MENGELOLA ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA DI TENGAH PANDEMI COVID-19
JAKARTA, TaxCenter – Pemerintah Indonesia terus
menerapkan berbagai macam kebijakan kebijakan perekonomian. Melalui kebijakan
kebijakan perekonomian yang di rancang dan diterapkan oleh Pemerintah Indonesia
diharapkan dapat terus menjaga momentum dari pemulihan dan peningkatan
perekonomian nasional.
Ibu Sri Mulyani Indrawati selaku Menteri Keuangan
mengatakan bahwa terdapat berbagai macam tantangan yang akan dihadapi oleh
pemerintah Indonesia, terutama dari sisi Internal, terlebih dalam melakukan
pengelolaan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di tengah
Pandemi Covid-19.
Ibu Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa seluruh
direktorat di Kementerian keuangan harus dapat bekerja lebih keras sehingga
dapat memastikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dapat dikelola
dengan baik ketika pandemi Covid-19.
Sebagai contoh, Kementerian Keuangan harus dapat
memastikan tidak ada potensi penerimaan negara yang hilang karena penerimaan
negara sangat dibutuhkan untuk dapat menopang anggaran belanja negara.
Selanjutnya Ibu Sri Mulyani Indrawati menjelaskan
bahwa Pandemi Covid-19 telah memberikan dampak yang sangat berpengaruh terhadap
menurunnya kegiatan perekonomian dari masyarakat sehingga menyebabkan
penerimaan negara mengalami kontraksi.
Kemudian, para pegawai Kementerian Keuangan pun harus
lebih teliti dalam mengumpulkan seluruh penerimaan negara sesuai dengan potensi
dari perekonomian yang bergerak.
Untuk dapat melakukan pengawasan tersebut, Pemerintah
Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Bea dan
Cukai (DJBC), dan juga Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) perlu bekerja dengan
sangat keras untuk dapat mencapai tujuan tersebut.
Selanjutnya selain dari sisi penerimaan, Pemerintah
Indonesia juga akan menghadapi tantangan dari sisi belanja. Menurut Ibu Sri
Mulyani Indrawati, bahwa pengelolaan anggaran belanja negara perlu di pastikan
dapat berjalan dengan sangat baik walaupun harus melibatkan berbagai kementerian/lembaga.
Selanjutnya untuk transfer ke daerah, Pemerintah
Daerah (Pemda) juga harus dapat mengelola keuangan negara tersebut dengan baik
bagi kepentingan seluruh masyarakat.
Menurut Ibu Sri Mulyani Indrawati, Pemerintah
Indonesia menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebagai
instrumen CounterCyclical untuk dapat menangani permasalahan kesehatan yang
diakibatkan pandemi Covid-19, dan juga memberikan perlindungan sosial kepada
seluruh masyarakat dan mendukung proses pemulihan perekonomian nasional.
Perkoppi berharap melalui kebijakan kebijakan
perekonomian yang telah di rencanakan dan di terapkan oleh pemerintah Indonesia
dapat terus menjaga momentum dari pemulihan dan peningkatan perekonomian
nasional.