UPAYA PEMERINTAH INDONESIA UNTUK DAPAT MENURUNKAN RASIO UTANG PEMERINTAH DI TAHUN 2022
UPAYA PEMERINTAH INDONESIA UNTUK DAPAT MENURUNKAN RASIO UTANG PEMERINTAH DI TAHUN 2022
JAKARTA, TaxCenter – Pemerintah Indonesia terus
menerapkan berbagai macam kebijakan kebijakan perekonomian. Melalui kebijakan
kebijakan perekonomian yang di terapkan oleh Pemerintah Indonesia diharapkan
dapat terus menjaga momentum dari pemulihan perekonomian nasional.
Baru baru ini, Ibu Sri Mulyani Indrawati selaku
Menteri Keuangan menjelaskan bahwa rasio atas utang pemerintah terhadap Produk
Domestik Bruto (PDB) sampai saat ini telah menunjukkan tren penurunan.
Ibu Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa rasio
atas utang pemerintah sempat mengalami peningkatan mencapai 40,735 pada tahun
2021 yang di akibatkan adanya Pandemi Covid-19.
Walaupun demikian, pada bulan Juli 2022, Pemerintah
Indonesia mencatat rasio atas utang pemerintah terhadap Produk Domestik Bruto
(PDB) telah mengalami penurunan menjadi sebesar 37,91%.
Kemudian Ibu Sri Mulyani Indrawati juga mengungkapkan
bahwa penanganan yang dilakukan Pemerintah Indonesia atas pandemi Covid-19
telah mendorong terjadinya peningkatan atas rasio utang Indonesia pada tahun
2020 sampai dengan 2021.
Sebagai informasi bahwa pada tahun 2019, Pemerintah
Indonesia mencatat rasio atas utang pemerintah sebesar 30,18%, namun pada tahun
2020 mengalami lonjakan yang cukup signifikan yaitu sebesar 39,36%.
Selanjutnya mengenai angka rasio dari utang pemerintah
pada akhir bulan Juli 2022 yang mengalami penurunan menjadi sebesar 37,91%, Ibu
Sri Mulyani Indrawati menilai bahwa kondisi tersebut terjadi karena adanya
pengendalian atas pembiayaan utang bersamaan dengan semakin membaiknya kinerja
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan juga Pemulihan Ekonomi
Nasional (PEN).
Kemudian jika di jelaskan secara nominal, untuk posisi
dari utang pemerintah sampai dengan bulan Juli 2022 tercatat sebesar Rp
7.163,12 triliun. Kemudian jika di jelaskan berdasarkan jenisnya, untuk utang
pemerintah masih didominasi atas instrumen Surat Berharga Negara (SBN) yang
tercatat mencapai sebesar 88,5%, sementara itu jika di lihat berdasarkan mata
uang, utang pemerintah masih didominasi oleh mata uang rupiah yang mencapai
70,49%.
Selanjutnya, sampai saat ini untuk kepemilikan oleh
investor asing juga terus mengalami penurunan dari tahun 2019 yang sebesar
38,57% menjadi sebesar 19,05% pada akhir tahun 2021, kemudian awal bulan
Agustus 2022 tercatat menjadi sebesar 15,58%.
Kemudian dengan adanya kondisi rasio utang pemerintah
yang terkendali tersebut, Ibu Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa Indonesia
sanggup menerima Upgrade Outlook dari
lembaga pemerintah seperti S&P Rating Agency.
Sedangkan bagi Fitch dan Moody’s Indonesia dinilai
telah Stable dan memiliki prospek
yang positif.
Selanjutnya Ibu Sri Mulyani Indrawati juga menambahkan
bahwa hanya sebanyak 30 negara yang telah memiliki rating membaik. Hal tersebut
terjadi karena terdapat 161 negara yang menerima Downgrade.
Perkoppi berharap melalui kebijakan kebijakan
perekonomian yang telah di terapkan oleh Pemerintah Indonesia dapat terus
menjaga momentum dari pemulihan dan juga peningkatan perekonomian nasional.