UPAYA PEMERINTAH INDONESIA UNTUK DAPAT MENURUNKAN RASIO UTANG PEMERINTAH DI TAHUN 2022


JAKARTA, TaxCenter – Pemerintah Indonesia terus menerapkan berbagai macam kebijakan kebijakan perekonomian. Melalui kebijakan kebijakan perekonomian yang di terapkan oleh Pemerintah Indonesia diharapkan dapat terus menjaga momentum dari pemulihan perekonomian nasional.

Baru baru ini, Ibu Sri Mulyani Indrawati selaku Menteri Keuangan menjelaskan bahwa rasio atas utang pemerintah terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sampai saat ini telah menunjukkan tren penurunan.

Ibu Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa rasio atas utang pemerintah sempat mengalami peningkatan mencapai 40,735 pada tahun 2021 yang di akibatkan adanya Pandemi Covid-19.

Walaupun demikian, pada bulan Juli 2022, Pemerintah Indonesia mencatat rasio atas utang pemerintah terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) telah mengalami penurunan menjadi sebesar 37,91%.

Kemudian Ibu Sri Mulyani Indrawati juga mengungkapkan bahwa penanganan yang dilakukan Pemerintah Indonesia atas pandemi Covid-19 telah mendorong terjadinya peningkatan atas rasio utang Indonesia pada tahun 2020 sampai dengan 2021.

Sebagai informasi bahwa pada tahun 2019, Pemerintah Indonesia mencatat rasio atas utang pemerintah sebesar 30,18%, namun pada tahun 2020 mengalami lonjakan yang cukup signifikan yaitu sebesar 39,36%.

Selanjutnya mengenai angka rasio dari utang pemerintah pada akhir bulan Juli 2022 yang mengalami penurunan menjadi sebesar 37,91%, Ibu Sri Mulyani Indrawati menilai bahwa kondisi tersebut terjadi karena adanya pengendalian atas pembiayaan utang bersamaan dengan semakin membaiknya kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan juga Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Kemudian jika di jelaskan secara nominal, untuk posisi dari utang pemerintah sampai dengan bulan Juli 2022 tercatat sebesar Rp 7.163,12 triliun. Kemudian jika di jelaskan berdasarkan jenisnya, untuk utang pemerintah masih didominasi atas instrumen Surat Berharga Negara (SBN) yang tercatat mencapai sebesar 88,5%, sementara itu jika di lihat berdasarkan mata uang, utang pemerintah masih didominasi oleh mata uang rupiah yang mencapai 70,49%.

Selanjutnya, sampai saat ini untuk kepemilikan oleh investor asing juga terus mengalami penurunan dari tahun 2019 yang sebesar 38,57% menjadi sebesar 19,05% pada akhir tahun 2021, kemudian awal bulan Agustus 2022 tercatat menjadi sebesar 15,58%.

Kemudian dengan adanya kondisi rasio utang pemerintah yang terkendali tersebut, Ibu Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa Indonesia sanggup menerima Upgrade Outlook dari lembaga pemerintah seperti S&P Rating Agency.

Sedangkan bagi Fitch dan Moody’s Indonesia dinilai telah Stable dan memiliki prospek yang positif.

Selanjutnya Ibu Sri Mulyani Indrawati juga menambahkan bahwa hanya sebanyak 30 negara yang telah memiliki rating membaik. Hal tersebut terjadi karena terdapat 161 negara yang menerima Downgrade.

Perkoppi berharap melalui kebijakan kebijakan perekonomian yang telah di terapkan oleh Pemerintah Indonesia dapat terus menjaga momentum dari pemulihan dan juga peningkatan perekonomian nasional.




Kirim Pertanyaan

Pertanyaan terkirim