UPAYA PEMERINTAH UNTUK DAPAT TERUS MELAKUKAN PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR DI TENGAH PANDEMI


JAKARTA, TaxCenter – Pemerintah Indonesia terus berupaya untuk dapat memulihkan dan meningkatkan perekonomian nasional di tengah pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia.

Bapak Suahasil Nazara selaku Wakil Menteri Keuangan menjelaskan bahwa pemerintah Indonesia tetap berkomitmen untuk terus membangun berbagai macam proyek infrastruktur meski tengqh menghadapi tantangan di tengah pandemi Covid-19.

Beliau juga mengungkapkan bahwa pembangunan dari infrastruktur diperlukan untuk dapat mendorong pertumbuhan perekonomian nasional. Menurut beliau dengan adanya kehadiran dari infrastruktur justru sangat diperlukan ketika sebuah negara sedang berupaya untuk dapat pulih dari tekanan yang di timbulkan oleh adanya pandemi.

Bapak Suahasil Nazara mengatakan bahwa Pemerintah Indonesia melakukan pembangunan infrastruktur tidak hanya dilakukan di kota besar, tetapi juga dilakukan hingga sampai di pelosok wilayah.

Hal tersebut dilakukan oleh pemerintah Indonesia untuk dapat membentuk pusat pusat dari pusat pusat pertumbuhan perekonomian baru di daerah.

Beliau juga menilai bahwa dengan adanya kehadiran dari negara sangat penting untuk dapat juga mendukung perekonomian di daerah, salah satunya melalui pembangunan infrastruktur.

Oleh karena itu, proyeksi dari infrastruktur pemerintah diarahkan untuk dapat mendorong produktivitas, mobilitas, konektivitas, pembukaan akses, dan juga keberlanjutan antar generasi.

Bapak Suahasil Nazara menjelaskan bahwa selain pertumbuhan perekonomian, dengan adanya infrastruktur akan dapat mendorong terwujudnya kesejahteraan dari para masyarakat.

Beliau juga mengungkapkan mengenai pendanaan, untuk proses pembangunan infrasturktur juga akan mempertimbangkan kesehatan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Selain itu, proyeksi atas infrastrukur pemerintah juga akan mengedepankan prinsip sosial, lingkungan, dan juga tata kelola yang baik.

Kemudian, terdapat juga tantangan dalam melakukan pembangunan infrastruktur yaitu mengenai proses pengadaan tanah. Pemerintah dan juga Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melakukan pengesahan Undang Undang 2/2012 mengenai Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum.

Bapak Suahasil Nazara menjelaskan bahwa realisasi atas dukungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) terhadap pendanaan lahan untuk dapat melakukan pembangunan Proyek Strategi Nasional (PSN) melalui Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) telah mencapai Rp 105,62 triliun pada tahun 2016 -2021.

Selanjutnya pada tahun ini Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) direncanakan akan melakukan penambahan pendanaan mencapai Rp 28,84 triliun. Beliau pun berharap untuk sumber dari pendanaan infrasturktur dapat terus berkembang dengan adanya terlibatnya dari sektor swasta.

Perkoppi berharap agar proses pembangunan dari infrastruktur di Indonesia dapat terus berkembang dengan pesat dan Perkoppi berharap agar pemulihan perekonomian di Indonesia dapat pulih dan juga meningkat.


Kirim Pertanyaan

Pertanyaan terkirim