UPAYA PEMERINTAH UNTUK DAPAT TERUS MELAKUKAN PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR DI TENGAH PANDEMI
UPAYA PEMERINTAH UNTUK DAPAT TERUS MELAKUKAN PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR DI TENGAH PANDEMI
JAKARTA, TaxCenter – Pemerintah Indonesia terus
berupaya untuk dapat memulihkan dan meningkatkan perekonomian nasional di tengah
pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia.
Bapak Suahasil Nazara selaku Wakil Menteri Keuangan
menjelaskan bahwa pemerintah Indonesia tetap berkomitmen untuk terus membangun
berbagai macam proyek infrastruktur meski tengqh menghadapi tantangan di tengah
pandemi Covid-19.
Beliau juga mengungkapkan bahwa pembangunan dari
infrastruktur diperlukan untuk dapat mendorong pertumbuhan perekonomian
nasional. Menurut beliau dengan adanya kehadiran dari infrastruktur justru
sangat diperlukan ketika sebuah negara sedang berupaya untuk dapat pulih dari
tekanan yang di timbulkan oleh adanya pandemi.
Bapak Suahasil Nazara mengatakan bahwa Pemerintah
Indonesia melakukan pembangunan infrastruktur tidak hanya dilakukan di kota
besar, tetapi juga dilakukan hingga sampai di pelosok wilayah.
Hal tersebut dilakukan oleh pemerintah Indonesia untuk
dapat membentuk pusat pusat dari pusat pusat pertumbuhan perekonomian baru di
daerah.
Beliau juga menilai bahwa dengan adanya kehadiran dari
negara sangat penting untuk dapat juga mendukung perekonomian di daerah, salah
satunya melalui pembangunan infrastruktur.
Oleh karena itu, proyeksi dari infrastruktur pemerintah
diarahkan untuk dapat mendorong produktivitas, mobilitas, konektivitas,
pembukaan akses, dan juga keberlanjutan antar generasi.
Bapak Suahasil Nazara menjelaskan bahwa selain
pertumbuhan perekonomian, dengan adanya infrastruktur akan dapat mendorong
terwujudnya kesejahteraan dari para masyarakat.
Beliau juga mengungkapkan mengenai pendanaan, untuk
proses pembangunan infrasturktur juga akan mempertimbangkan kesehatan dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Selain itu, proyeksi atas infrastrukur pemerintah juga
akan mengedepankan prinsip sosial, lingkungan, dan juga tata kelola yang baik.
Kemudian, terdapat juga tantangan dalam melakukan
pembangunan infrastruktur yaitu mengenai proses pengadaan tanah. Pemerintah dan
juga Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melakukan pengesahan Undang Undang 2/2012
mengenai Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum.
Bapak Suahasil Nazara menjelaskan bahwa realisasi atas
dukungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) terhadap pendanaan lahan
untuk dapat melakukan pembangunan Proyek Strategi Nasional (PSN) melalui
Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) telah mencapai Rp 105,62 triliun pada
tahun 2016 -2021.
Selanjutnya pada tahun ini Lembaga Manajemen Aset
Negara (LMAN) direncanakan akan melakukan penambahan pendanaan mencapai Rp
28,84 triliun. Beliau pun berharap untuk sumber dari pendanaan infrasturktur
dapat terus berkembang dengan adanya terlibatnya dari sektor swasta.
Perkoppi berharap agar proses pembangunan dari
infrastruktur di Indonesia dapat terus berkembang dengan pesat dan Perkoppi
berharap agar pemulihan perekonomian di Indonesia dapat pulih dan juga
meningkat.