UPDATE DARI PROGRAM PEMULIHAN EKONOMI NASIONAL (PEN)
UPDATE DARI PROGRAM PEMULIHAN EKONOMI NASIONAL (PEN)
JAKARTA, TaxCenter – Program
Pemulihan Ekonomi Nasional Atau di singkat PEN, pemerintah terus melaksanakan guna
memulihkan perekonomian Indonesia. Angka realisasi terhadap pemanfaatan dari
insentif pajak terhadap dunia usaha sudah mencapai Rp 45,3 triliun atau sekitar
80% dari alokasi anggaran yang mencapai nilai Rp 56,72 triliun.
Tetapi Airlangga
Hartarto selaku Kementerian Koordinator Perekonomian, dalam video konferensinya tidak memberikan rincian terhadap
masing-masing
jenis insentif.
Namun sampai saat ini
pemerintah masih memberikan berbagai macam insentif pajak dalam dunia usaha
seperti Pajak Penghasilan PPh Pasal 21 yang di tanggung oleh pemerintah, PPh final
UMKM ditanggung pemerintah, pembebasan terhadap bea masuk, pemberian diskon angsuran PPh
Pasal 25, pembebasan PPh Pasal 22 impor, restitusi terhadap Pajak Pertambahan Nilai yang di percepat dan ada
juga insentif guna mendongkrak angka konsumsi seperti pemberian diskon PPnBM untuk
kendaraan bermotor dan juga pemberian Pajak Pertambahan Nilai terhadap rumah.
Kemudian Airlangga
Hartarto juga menyebutkan secara
keseluruhan mengenai angka
realisasi terhadap program Pemulihan Ekonomi Nasional yang mencapai angka Rp 209 triliun
atau sekitar 30% dari pagu yang di harapkan mencapai Rp 699,43 triliun.
Mengenai angka stimulus
terhadap klaster kesehatan, pemerintah sudah mencatat sebesar Rp 32,9 triliun
atau sekitar 18,8% dari pagu yang di harapkan mencapai Rp 175,52 triliun.
Anggran yang di gunakan
untuk klaster kesehatan mencakup dalam pembelanjaan obat-obatan serta testing dan tracing Covid-19, membiayai perawatan pasien, pemberian insentif
kepada tenaga kesehatan, dan juga memberikan bantuan iuran terhadap Jaminan
Kesehatan Nasional atau di
singkat JKN.
Berdasarkan data yang
sudah di catat oleh pemerintah mengenai angka realisasi terhadap anggaran
perlindungan sosial sudah ada sebesar Rp 58,9 triliun atau sekitar 39,2% dari
pagu yang di harapkan.
Pemerintah menggunakan
anggaran terhadap perlindungan sosial untuk mendanai Program Keluarga Harapan
atau di singkat PKH, pemberian bantuan sosial tunai, pemberian Bantuan Langsung Tunai dana desa yang di
singkat BLT, kartu sembako, kartu prakerja dan pemberian bantuan kuota
internet.
Dan mengenai program
prioritas kementerian/lembaga. Berdasarkan data pemerintah bahwa sudah ada
sekitar Rp 34,6 triliun atau sekitar
28% dari pagu yang di harapkan dapat
terserap oleh pemerintah. Anggaran yang sudah pemerintah serap di alokasikan
untuk program padat karya, mendukung sektor pariwisata, mempertahankan sektor
pangan, serta untuk melakukan pengembangan terhadap kawasan strategis.
Dan mengenai UMKM dan
Korporasi, pemerintah sudah mencatat sekitar Rp 40,6 triliun atau sekitar 21%
yang sudah berhasil pemerintah serap dari padu yang di harapkan. Pemerintah
berencana untuk mengalokasikan realisasi tersebut untuk memberi bantuan bagi
ultramikro, pemberian Imbal Jasa Penjaminan
atau di singkat IJP UMKM, dan juga akan melakukan penempatan terhadap dana
untuk bank yang memberikan kredit UMKM.
Perkoppi berharap agar program Pemulihan Ekonomi Nasional ini
dapat berjalan tanpa adanya hambatan sehingga melalui program ini dapat membuat
perekonomian di Indonesia bisa segera pulih dan dapat kembali bersaing dengan
negara negara lainnya.