UPDATE DARI PROGRAM PEMULIHAN EKONOMI NASIONAL (PEN)


JAKARTA, TaxCenter – Program Pemulihan Ekonomi Nasional Atau di singkat PEN, pemerintah terus melaksanakan guna memulihkan perekonomian Indonesia. Angka realisasi terhadap pemanfaatan dari insentif pajak terhadap dunia usaha sudah mencapai Rp 45,3 triliun atau sekitar 80% dari alokasi anggaran yang mencapai nilai Rp 56,72 triliun.

Tetapi Airlangga Hartarto selaku Kementerian Koordinator Perekonomian, dalam video konferensinya tidak memberikan rincian terhadap masing-masing jenis insentif.

Namun sampai saat ini pemerintah masih memberikan berbagai macam insentif pajak dalam dunia usaha seperti Pajak Penghasilan PPh Pasal 21 yang di tanggung oleh pemerintah, PPh final UMKM ditanggung pemerintah, pembebasan terhadap bea masuk, pemberian diskon angsuran PPh Pasal 25, pembebasan PPh Pasal 22 impor, restitusi terhadap Pajak Pertambahan Nilai yang di percepat dan ada juga insentif guna mendongkrak angka konsumsi seperti pemberian diskon PPnBM untuk kendaraan bermotor dan juga pemberian Pajak Pertambahan Nilai terhadap rumah.

Kemudian Airlangga Hartarto juga menyebutkan secara keseluruhan mengenai angka realisasi terhadap program Pemulihan Ekonomi Nasional yang mencapai angka Rp 209 triliun atau sekitar 30% dari pagu yang di harapkan mencapai Rp 699,43 triliun.

Mengenai angka stimulus terhadap klaster kesehatan, pemerintah sudah mencatat sebesar Rp 32,9 triliun atau sekitar 18,8% dari pagu yang di harapkan mencapai Rp 175,52 triliun.

Anggran yang di gunakan untuk klaster kesehatan mencakup dalam pembelanjaan obat-obatan serta testing dan tracing Covid-19, membiayai perawatan pasien, pemberian insentif kepada tenaga kesehatan, dan juga memberikan bantuan iuran terhadap Jaminan Kesehatan Nasional atau di singkat JKN.

Berdasarkan data yang sudah di catat oleh pemerintah mengenai angka realisasi terhadap anggaran perlindungan sosial sudah ada sebesar Rp 58,9 triliun atau sekitar 39,2% dari pagu yang di harapkan.

Pemerintah menggunakan anggaran terhadap perlindungan sosial untuk mendanai Program Keluarga Harapan atau di singkat PKH, pemberian bantuan sosial tunai, pemberian Bantuan Langsung Tunai dana desa yang di singkat BLT, kartu sembako, kartu prakerja dan pemberian bantuan kuota internet.

Dan mengenai program prioritas kementerian/lembaga. Berdasarkan data pemerintah bahwa sudah ada sekitar Rp 34,6 triliun atau sekitar 28% dari pagu yang di harapkan dapat terserap oleh pemerintah. Anggaran yang sudah pemerintah serap di alokasikan untuk program padat karya, mendukung sektor pariwisata, mempertahankan sektor pangan, serta untuk melakukan pengembangan terhadap kawasan strategis.  

Dan mengenai UMKM dan Korporasi, pemerintah sudah mencatat sekitar Rp 40,6 triliun atau sekitar 21% yang sudah berhasil pemerintah serap dari padu yang di harapkan. Pemerintah berencana untuk mengalokasikan realisasi tersebut untuk memberi bantuan bagi ultramikro, pemberian Imbal Jasa Penjaminan atau di singkat IJP UMKM, dan juga akan melakukan penempatan terhadap dana untuk bank yang memberikan kredit UMKM.

Perkoppi berharap agar program Pemulihan Ekonomi Nasional ini dapat berjalan tanpa adanya hambatan sehingga melalui program ini dapat membuat perekonomian di Indonesia bisa segera pulih dan dapat kembali bersaing dengan negara negara lainnya.



Kirim Pertanyaan

Pertanyaan terkirim