UPDATE PROGRAM PENGUNGKAPAN SUKARELA BULAN APRIL 2022
UPDATE PROGRAM PENGUNGKAPAN SUKARELA BULAN APRIL 2022
JAKARTA, TaxCenter – Pemerintah Indonesia terus
menerapkan berbagai macam kebijakan perpajakan, melalui penerapan kebijakan
kebijakan perpajakan tersebut pemerintah Indonesia berharap dapat terus meningkatkan
sistem perpajakan yang telah berlangsung.
Salah satu kebijakan perpajakan yang di terapkan oleh
pemerintah Indonesia yaitu Program Pengungkapan Sukarela (PPS). Melalui Program
Pengungkapan Sukarela (PPS) ini Pemerintah berharap dapat meningkatkan angka
penerimaan negara dan juga meningkatkan tingkat kepatuhan dari para Wajib Pajak
(WP).
Berdasarkan dari Statistik Program Pengungkapan
Sukarela (PPS) yang telah di publikasikan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP)
melalui laman resminya.
Per hari Minggu, 24 April 2021, sebanyak 39.527 Wajib
Pajak telah mengikuti Program Pengungkapan Sukarela (PPS). Kemudian untuk harta
bersih yang berhasil di ungkapkan oleh peserta Program Pengungkapan Sukarela
(PPS) dalam tahun berjalan ini telah mencapai Rp 70,44 triliun..
Jika di perinci mengenai laporan Statistik Program Pengungkapan
Sukarela (PPS) yang telah di berikan oleh Direktorat Jenderal Pajak.
Untuk Wajib Pajak yang telah berpartisipasi dalam mensukseskan
Program Pengungkapan Sukarela (PPS) ada sebanyak 39.525 Wajib Pajak dengan
Surat Keterangan yang mencapai 45.413 Surat Keterangan.
Kemudian untuk Jumlah dari Pajak Penghasilan yang telah
di terima oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melalui Program Pengungkapan Sukarela
(PPS) sudah mencapai Rp 7.155,4 miliar.
Selanjutnya untuk Nilai Harta Bersih yang telah
berhasil di ungkap dalam Program pengungkapan Sukarela (PPS) tercatat telah
mencapai Rp 70,440,27 miliar.
Kemudian untuk harta yang telah di Deklarasi Dalam Negeri
oleh Para Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengungkapan Sukarela (PPS) tercatat
mencapai Rp 60.597,22 miliar dan untuk Deklarasi Luar Negeri tercatat mencapai
Rp 5.217,2 miliar.
Selanjutnya untuk Investasi yang telah di catat oleh
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dalam Program Pengungkapan Sukarela (PPS) telah
mencapai Rp 4.568,2 miliar.
Perkoppi berharap agar semakin banyak Wajib Pajak yang
dapat berpartisipasi dalam Program Pengungkapan Sukarela (PPS) dan Perkoppi
berharap melalui Program Pengungkapan Sukarela (PPS) dapat mendorong angka
penerimaan negara dan tingkat kepatuhan para wajib pajak.