USULAN PERPANJANGAN PEMBERIAN INSENTIF PERPAJAKAN PPnBM DTP UNTUK TAHUN 2022


JAKARTA, TaxCenter – Pemerintah Indonesia terus menerapkan berbagai macam kebijakan untuk dapat mendorong kembali pertumbuhan perekonomian Indonesia yang terdampak pandemi Covid-19.

Kebijakan yang pemerintah lakukan adalah dengan pemberian bantuan sosial, pemberian bantuan dana langsung, dan pemerintah juga memberikan fasilitas dan juga insentif perpajakan untuk dapat membantu semua pihak yang terdampak pandemi dan juga untuk mendorong penerimaan negara .

Saat ini penerimaan negara menjadi faktor yang sangat penting. Pada masa pandemi ini, Penerimaan negara sangat di butuh kan untuk menjadi sumber dana dalam penanganan pandemi Covid-19 dan mendorong kembali perekonomian nasional.

Bapak Rachmat Gobel selaku Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendorong agar pemerintah Indonesia dapat kembali memberikan insentif perpajakan untuk dapat mendorong pemulihan dari sektor otomotif pada tahun 2022 mendatang.

Bapak Rachmat Gobel menilai bahwa insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) ditanggung pemerintah (DTP) atas mobil dapat diberikan kembali oleh pemerintah.

Menurut beliau bahwa perpanjangan atas pemberian insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) Ditanggung Pemerintah (DTP) akan dapat menjaga angka permintaan yang tinggi atas kendaraan bermotor berupa mobil.

Beliau juga menjelaskan bahwa insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) Ditanggung Pemerintah (DTP) telah memberikan dampak yang sangat besar dalam proses pemulihan dari sektor industri otomotif nasional.

Pemberian insentif tersebut telah memberikan dampak yang dirasakan oleh lebih dari 300 perusahaan industri komponen tingkat 1 dan industri komponen tingkat 2 dan 3 yang sebagian besar industri tersebut termasuk ke dalam golongan industri kecil dan menengah (IKM).

Beliau menilai bahwa sektor industri otomotif dapat menjadi salah satu barometer dalam mengukur pertumbuhan perekonomian. Jika sektor industri otomotif dapat bertumbuh maka dapat di katakan bahwa roda perekonomian nasional bergerak.

Perkoppi berharap melalui penerapan kebijakan pemberian insentif tersebut dapat mendorong pertumbuhan sektor industri otomotif dan melalui pemberian insentif perpajakan tersebut dapat mendorong juga penerimaan negara.


Kirim Pertanyaan

Pertanyaan terkirim